Iklan

Bomber Bomberman! untuk Windows

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 1.0
  • 5

    (2)
  • Status Keamanan

Ulasan Softonic

Pengebom Pengebom!

Waralaba video game Bomberman adalah salah satu yang paling populer di dunia. Hudson Soft dan Konami mengembangkan game aslinya, yang dikenal di Jepang sebagai Bakudan Otoko. Sejak rilis awalnya pada Juli 1983, serial ini telah berkembang dengan menyertakan beberapa spin-off, dan sekuel. Ada juga beberapa adaptasi anime dari game tersebut. Namun, franchise Bomberman terkenal dengan banyak video gamenya.

Permainan ini terdiri dari beberapa level di mana Bomberman harus menemukan tujuan tersembunyi dan menghancurkan musuh. Gim ini mencakup lebih dari 50 level, dan Anda dapat memainkan semuanya sekaligus, berkat sistem kata sandinya. Permainan ini sangat menyenangkan, dan memiliki banyak hal yang ditawarkan. Fokus utama dari permainan ini adalah melewati labirin. Bomberman dapat menggunakan bom untuk mengalahkan musuh dan blok lunak. Anda harus berhati-hati agar tidak meledak sendiri; ini akan membuat lebih banyak musuh dan menyetel ulang level.

Franchise Bomberman juga memiliki beberapa sekuel. Game kedua, Bomberman II, berlangsung di dunia maya. Game ketiga, Bomberman 3: Evolution, adalah lanjutan dari Bomberman 2. Game ini berlatar dunia maya yang futuristik. Ini dimainkan dengan dua pemain atau hingga empat, tetapi Anda juga bisa bermain sendiri. Dalam game ini, pemain dapat mengumpulkan baju besi dan aksesori lain yang dapat membantu mereka mengalahkan musuh dan mendapatkan emas.

Program tersedia dalam bahasa lain


Bomber Bomberman! untuk PC

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V 1.0
  • 5

    (2)
  • Status Keamanan


Ulasan pengguna tentang Bomber Bomberman!

Apakah Anda mencoba Bomber Bomberman!? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!


Iklan

Jelajahi Apps

Iklan

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.